INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Hasil Pretes Dan Calon Penerima Ppg Dalam Jabatan Tahun 2018


 Program PPG dalam jabatan merupakan agenda yang diberikan kepada guru oleh pemerintah un Hasil Pretes dan Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018
Cek Hasil pretes PPG dalam Jabatan 2018
Program PPG dalam jabatan merupakan agenda yang diberikan kepada guru oleh pemerintah untuk mengikuti agenda sertifikasi pendidik yang akan dilaksanakan oleh Universitas yang mempunyai wewenang dalam melakukan agenda tenaga kependidikan terakreditasi.

PPG dalam jabatan merupakan pengganti agenda PLGP untuk guru dalam mendapat sertifikat pendidik yang dipakai sebagai syarat untuk mendapat pemberian Fungsional Guru (TPG). Pada Tahun 2018 ini kembali dilaksanakan untuk tahap 2 Program PPG dalam jabatan yang diundang secara pribadi melalui akun SIM PKB.

Pengumuman Hasil PPP Dalam Jabatan 2018

Pendaftaran PPG dalam jabatan tahap 2 yang dilakukan pada bulan januari s/d maret yang telah diseleksi secara otomatis dengan linier ijasah yang dipakai yang belum mendapat seruan pada tahap pertama tahun 2017. Bagi pendaftar yang telah lolos akan mengikuti pretes pada bulan mei untuk diselesi ulang melalui hasil pretes PPG dalam jabatan. Bagi Bapak /Ibu yang telah mengikuti pretes sanggup melihat hasil melalui http://ap2sg.sertifikasiguru.id dengan langkah-langkah sebagai berikut :

Cek Hasil PPG dalam Jabatan 2018
  1. Masuk halaman resmi sertifikasi http://ap2sg.sertifikasiguru.id 
  2. masukan NUPTK atau nomor ukg yang dipakai ketika pretes
  3. Nilai ujian Pretes akan muncul secara otomatis

Persyaratan Peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2018

A. Persyaratan peserta
  1. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum mempunyai sertifikat pendidik.
  2. Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  3. Memiliki NUPTK.
  4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang mempunyai agenda studi yang terakreditasi.
  5. Berkualifikasi akademik Sarjana/Diploma Empat yang sesuai dengan agenda studi pada PPG yang akan diikuti.
  6. Masih aktif mengajar dibuktikan dengan mempunyai SK pembagian kiprah mengajar dari kepala sekolah 2 (dua) tahun terakhir.
  7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung hingga dengan tanggal 31 Desember tahun 2017.
  8. Memenuhi nilai minimal pretest PPG yang ditetapkan oleh Kementerian Riset, Teknoogi, dan Pendidikan Tinggi.
  9. Sehat jasmani dan rohani.
  10. Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza).
  11. Berkelakuan baik

B. Persyaratan administrasi
  1. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah, kopertis, dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi, atau notaris.
  2. Fotokopi SK Pengangkatan Pertama dan SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir, khusus bagi GTY ialah SK pengangkatan dari yayasan yang sama. SK tersebut dilegalisasi oleh:
  3. Guru PNS dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi;
  4. PNS yang ditugaskan sebagai Guru oleh Pemda atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi;
  5. Guru GTY dilegalisasi oleh Ketua Yayasan;
  6. Guru bukan PNS di sekolah negeri yang mempunyai SK dari Pemda atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi;
  7. Fotokopi SK mengajar (SK pembagian kiprah mengajar) 2 (dua) tahun terakhir.
  8. Surat ijin dari Kepala Sekolah atau Ketua Yayasan untuk menjadi penerima PPG tahun 2018.
  9. Pakta Integritas dari calon penerima bahwa berkas/dokumen yang diserahkan sanggup dipertanggungjawabkan keabsahannya, menyerupai pada format di bawah ini.
  10. Surat penyetaraan dari Kemenristek Dikti bagi penerima yang mempunyai ijazah S1 dari luar negeri.
  11. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
  12. Surat keterangan bebas Napza dari BNN atau yang berwenang.
  13. Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.
Bagi Bapak/Ibu kalau nilai pretes belum muncul diharap untuk bersabar dan selalu mengecek menyerupai yang telah dijelaskan diatas tadi.

Related Posts

INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel