INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Pencairan Sumbangan Profesi Guru Tribulan I, Alhasil Cair


Penerbitan SKTP Oleh ditjen GTK dalam melaksanakan validasi Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tribulan I, Akhirnya cair
Penerbitan SKTP Oleh ditjen GTK dalam melaksanakan validasi
 pencairan dana santunan Profesi GURU tribulan I 2018
Pencairan santunan sertifikasi Guru PNSD (  SERGUR) tribulan I alhasil cair melalui rekening masing-masing PNS. Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) juga akan diberikan kepada guru yang gres saja lulus sertifikasi profesi.Pencairan dana Tunjangan Profesi guru ( TPG ) diberikan kepada seluruh guru yang telah lulus sertifikasi baik PNS dan NON PNS sekaligus guru yang berada dalam aktivitas 3T ( Tertinggal,  Terdepan, Terluar, ). 
Baca Juga : Cek Info GTK Melalui Akun SIM PKB 
Direktorat Jendral GTK mengeluarkan SK kepada akseptor santunan sebanyak dua kali dalam kurun waktu setahun, yang dicairkan melalui 4 ( empat ) tahapan , Tribulan I hingga dengan tribulan IV masing-masing tahapan mencakup 3 bulan dalam setahun.
Baca Juga : Cara Reset akun SIM PKB Saat ini
Penerima Tunjangan Profesi guru ( TPG ) secara eksklusif tervalidasi dari aplikasi pendataan sekolah Dapodikdasmen yang telah memenuhi beban mengajar minimal 24 jam. Kemudian Didjen GTK akan menerbitkan SKTP melalui warta GTK pada masing-masing guru. Pencairan santunan profesi guru ( TPG ) Tribulan I ( Januari, Februari, Maret ) direncanakan akan cair selambatnya pada 9 April hingga dengan 15 april 2018, yang eksklusif di tranfer ke rekening akseptor tunjangan.
Rekomendasi Kami : Cek Info GTK Tanpa Melalui Akun SIMPKB
Namun intinya meskipun sudah direncanakan masih saja mengalami keterlambatan dalam hal penyaluran dana santunan profesi guru. Bagi guru yang telah mendapatkan santunan profesi guru ( TPG ) sebaiknya selalu mengecek ingo GTK untuk mengetahui valid tidaknya data yang telah tersinkronisasi melalui aplikasi dapodikdasmen yang dikala ini sanggup di buka eksklusif melalui akun SIM PKB masing-masing.
Baca Juga : Jadwal Cek Info GTK dikala ini Melalui SIM PKB
Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) diberikan sebagai peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan yang dibutuhkan sanggup meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru dalam melaksanakan kiprah sebagai pendidik penerus bangsa.


Related Posts

INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel