INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Petunjuk Teknis Pencairan Donasi Profesi Guru


Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 ihwal pencairan proteksi profesi 
Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) belum juga ada kejelasan hingga ketika ini. Meski SKTP pada info GTK bagi sebagian guru yang telah memliki sertifikasi sudah terbit namun belum ada pemberitaan ihwal kapan dana tersebut akan di cairkan. Dalam web Tim pengembang dapodik dijelaskan, Bahwa untuk penyaluran proteksi profesi, proteksi khusus, dan perhiasan penghasilan Guru pegawai negeri sipil tempat berjalan secara tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan, akuntabel, kepatutan, dan bermanfaat, dibutuhkan petunjuk teknis.

Petunjuk Teknis Pencairan Tunjangan Profesi Guru

Sebagaimana tahun sebelumnya sudah diterbitkan Permendikbud Nomor 12 Tahun 2017 ihwal Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah terdapat ketentuan-ketentuan yang masih perlu disempurnakan, terkait dengan kriteria dan prosedur penyaluran tunjangan, sehingga perlu dilakukan pencabutan;



Sehubungan dengan hal tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 ihwal Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah sebagai pengganti Permendikbud Nomor 12 Tahun 2017. Berikut Preview permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 :


Baca Juga

Related Posts

INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel