Rilis Aplikasi Dapodik Paud 3.2 Semester Genap
Rilis aplikasi dapodik paud 3.2 semester 2 sangat di nantikan oleh bunda dan panda untuk segera memperbarui data sekolah Paud. Pengisian dapodik paud sudah semester genap tahun anutan 2017/2018 sudah sanggup di lakukan oleh operator paud mulai hari ini. Aplikadi dapodik paud rilis dengan banyak pembaruan untuk menyempurnakan aplikasi yang sebelumnya.
Daftar Perubahan versi 3.2.0 semester genap
[Pembaruan] validasi kepala sekolah wajib satu dan induk, kalau tidak ada maka guru yang ber status kepegawaiannya guru kelas dan diberi pengisian kiprah pemanis PLT Kepala Sekolah menjadi kepala sekolah.[Pembaruan] Pilihan Kategori Taman Kanak-kanak hanya Taman Kanak-kanak Pembina dan Taman Kanak-kanak Biasa.
[Pembaruan] Format Klasifikasi Lembaga dihilangkan
[Pembaruan] Menu Tempat tinggal Peserta Didik hanya ada Bersama Orang Tua, Wali.
Baca Juga
[Pembaruan] Menu jumlah saudara kandung pada detail Peserta Didik dihilangkan.
[Pembaruan] Menu beasiswa dan kesejahteraan pada detail penerima didik dihilangkan.
[Pembaruan] Menu kembali bersekolah pada pendaftaran penerima didik dihilangkan.
[Pembaruan] penambahan alamat pada sajian Peserta Didik dan PTK ada pilihan provinsi, kabupaten dan kecamatan
[Pembaruan] unduhan cetak formulir ptk yang sudah terisi diaktifkan
[Pembaruan] status kepegawaian harus menyesuaikan dengan sumber gaji
[Pembaruan] Pengisian Akreditasi mengambil dari data BAN PAUD-PNF
[Pembaruan] Sekolah Aman dihilangkan
[Pembaruan] Jenis PTK Guru PAUD hanya ada, Guru Kelas, Guru Inklusi, Tenaga Administrasi Sekolah dan Kepala Sekolah
[Pembaruan] keaktifan bulan PTK dihilangkan pada sajian penugasan
[Pembaruan] validasi TMT Pengangkatan PTK dengan usia tahun lahir dilarang dibawah 15 tahun.
[Pembaruan] validasi NIP wajib diisi kalau status kepegawaian PTK ialah PNS
[Pembaruan] validasi Riwayat Gaji Berkala harus diisi kalau status kepegawaian PTK ialah PNS
[Pembaruan] validasi Riwayat Kepangkatan harus diisi kalau status kepegawaian PTK ialah PNS
[Pembaruan] validasi Riwayat Pendidikan Formal pada detail PTK harus diisi.
[Pembaruan] validasi Invalid Riwayat Pendidikan Formal jenjang SD pada detail PTK.
[Pembaruan] validasi Kompetensi pada detail PTK harus diisi.
[Pembaruan] validasi Riwayat Karir Guru pada detail PTK minimal di isi satu baris.
Dalam melaksanakan pengisian dapodik paud terlebih dahulu unistal aplikasi dapodik paud yang usang lalu menggantikan dengan aplikasi dapodik paud yang baru. Untuk melaksanakan pengisian data dapodik paud silahkan melaksanakan regristrasi dengan arahan regristrasi, username dan pasword yang telah di gunakan sebelumnya.
Berikut download aplikasi dapodik paud semester genap
Baca Juga
Di harapkan dengan hadirnya aplikasi dapodik paud semester genap ini pendataan sekolah pada anak usia dini segera sanggup di perbarui.
Terima kasih