Tips Lolos Naskah Karya Tulis Inobel Dari Plagiarisme Dan Software Anti Plagiarisme
Salah satu syarat penting dalam mengikuti aktivitas Perlombaan Inovasi Pembelajaran (INOBEL) dan Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Subdit Kesejahteraan. Penghargaan, dan Perlindungan (KESHARLINDUNG) baik Dikdas maupun Dikmen Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Dirjen GTK Kemendikbud ialah LOLOS nya naskah Karya Tulis INOBEL atau Seminar Nasional dari PLAGIARISME atau disebut dengan Tahap Penilaian Plagiarisme.
Khusus untuk Lomba INOBEL syarat lolos Plagiarisme ialah syarat untuk Lolos Tahap 3, yaitu Tahap Workshop Perlombaan INOBEL selain Karya Inovasi itu sendiri.
Apa itu Plagiarisme?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia istilah plagiarisme atau sering disebut plagiat ialah penjiplakan yang melanggar hak cipta.
Sedangkan Permindiknas No. 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi menyebutkan plagiat sebagai perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh angka kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagaian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara sempurna dan memadai.
Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara sempurna dan memadai;
Plagiator adalah orang perseorang atau kelompok orang pelaku plagiat, masing-masing bertindak untuk diri sendiri, untuk kelompok dan atas nama suatu badan;
Pencegahan plagiat adalah tindakan preventif yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi yang bertujuan semoga tidak terjadi plagiat di lingkungan perguruan tingginya;
Penanggulangan plagiat adalah tindakan represif yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi dengan menjatuhkan hukuman kepada plagiator di lingkungan perguruan tingginya yang bertujuan mengembalikan dapat dipercaya akademik perguruan tinggi yang bersangkutan;
Jadi plagiarisme itu ialah penjiplakan hak cipa seseorang, baik berupa goresan pena atau sebuah karya yang melanggar Hak Cipta.
Bagaimana semoga Naskah Karya Tulis kita terhindar dari Plagiarisme?
Mengambil sebuah cuplikan baik beripa kalimat atau paragraf dari sumber lain tentunya dibolehkan, akan tetapi ada aturannya dalam mengambil cuplikan dari goresan pena orang lain, sehingga goresan pena itu tidak termasuk plagiat (plagiarisme).
Sebelumnya mari kenali dulu goresan pena yang termasuk PLAGIARISME
1. Mengutip kata‐kata atau kalimat orang lain tanpa memakai tanda kutip dan tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
2. Menggunakan gagasan, pandangan atau teori orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
3. Menggunakan fakta (data, informasi) milik orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
4. Mengakui goresan pena orang lain sebagai goresan pena sendiri.
5. Melakukan parafrase (mengubah kalimat orang lain ke dalam susunan kalimat sendiri tanpa mengubah idenya) tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
6. Menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan/atau telah dipublikasikan oleh pihak lain seolah‐olah sebagai karya sendiri. (Istiana & Purwoko dalam Tarma Sae, 2017)
Berdasarkan jenis-jenis goresan pena yang termasuk PLAGIARISEM di atas, maka semoga karya naskah tidak termasuk PLAGIARISME:
1. Pakailah tanda kutip dua (“ ...”) bila mengutip kata-kata atau kalimat orang lain yang eksklusif dari sumbernya. Dan sebutkan siapa sumbernya dan tahun berapa publikasi tulisannya. Misal : Menurut Jhon (2018: 21) “ .......”
2. Pakailah tanda kutip satu (‘) bila mengutip kata-kata atau kalimat orang lain bukan dari sumbernya langsung. Misal : Menurut Jhon (2010) dalam Ronald (2018) ‘......’
3. Menyebutkan identitas sumber dengan mencantumkan nama, tahun, serta halaman bila mengutip dari buku.
4. Jika goresan pena yang dikutip tidak memakai tanda petik (”..”) atau (‘...’) goresan pena yang dikutip harus ditulis dengan mengubah parafrase sekaligus wangsit dari poko goresan pena itu, tetapi sumber wajib di sebutkan.
Ada lebih baiknya Bapak/Ibu guru yang hebat-hebat sebelum mengirimkan karya ilmiah untuk menguji sendiri PLAGIARISME nya dengan memakai APLIKASI ANTI PLAGIARISME. Di bawah ada beberapa Contoh SOFTWARE ANTI PLAGIARISME:
APLIKASI di atas sanggup Bapak/Ibu coba untuk mengecek karya tulis Bapak/Ibu berapakah plagiarisme nya. Untuk lolos ke Tahap Workshop¸karya tulis Bapak/Ibu plagiarisme nya harus ≤40%. Dan untuk calon juara 1, 2, 3 plagiarisme karya tulis nya
20%.

APLIKASI ANTI PLAGIARISME di atas tidak mengecewakan sulit untuk kita dapatkan, bahkan ada beberapa yang harus bayar. Ada sebuah APLIKASI ANTI PLAGIARISME yang gampang dan gratis yang sanggup Bapak/Ibu Coba dalam mengecek Karya Bapak/Ibu sebelum dikirim untuk ditilai oleh Juri INOBEL, yaitu APLIKASI SMALL SEATOLL.
Demikian Bapak/Ibu yang saya sanggup bagikan cara-cara Naskah Karya Tulis kita tidak terkena PLAGIARISME, semoga bermanfa’at.
By; Foedin_Thea