Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Fatwa 2018/2019
Kepala Dinas pendidikan Jawa Timur Telah memutuskan kalender pendidikan jenjang sekolah dasar dan menengah tahun fatwa 2018/2019 . Kalender pendidikan ditetapkan oleh masing-masing Provinsi yang lalu di sesuaikan dengan kondisi sistem pendidikan pada tempat masing-masing.
Dalam lampiran surat keputusan di cantumkan hari efektif , Fakultatif dan hari libur tahun fatwa 2018/2019 Provinsi Jawa Timur yang meliputi semua Satuan Pendidikan meliputi, Taman Kanak-Kanak Luar Biasa, SD Luar Biasa, SMP Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa dan Sekolah Menengah Kejuruan.
![]() |
Gambar Oleh : Ngintip Sekolah |
maksud dari masing masing pengertian dari pembagian hari efektif, fakultatif dan hari libur sebagai berikut :
- Hari efektif yaitu hari mencar ilmu yang dipakai untuk acara pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum;
- Hari efektif fakultatif yaitu hari efektif dan atau acara lain yang menunjang pembelajaran;
- Minggu efektif yaitu waktu mencar ilmu selama 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja yang dipakai untuk acara pembelajaran dan dihentikan kurang dari jumlah jam pelajaran per ahad sesuai dengan ketentuan kurikulum yang berlaku pada suatu satuan pendidikan;
- Libur semester yaitu libur yang diadakan pada final setiap semester;
- Libur umum yaitu libur yang berkaitan dengan hari Minggu;
- Libur hari besar yaitu waktu libur yang diadakan sehubungan dengan peringatan keagamaan dan atau peringatan hari besar nasional;
- Libur khusus yaitu libur yang diadakan sebab kondisi/keadaan tertentu, yang akan ditetapkan lalu oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di Jawa Timur;
Sumber gambar http://dindik.jatimprov.go.id/static/98/kalender-pendidikan.html |
Dalam penyelenggaraan pendidikan, satuan pendidikan yang memakai sistem semester membagi 1 (satu) tahun pelajaran menjadi semester gasal dan semester genap, sedangkan satuan Pendidikan yang memakai sistem SKS mengikuti laju kecepatan mencar ilmu akseptor didik.
Kalender pendidikan 2018/2019 jenjang sekolah Dasar dan Menengah dalam satu tahun di bagi dalam 2 semester yang mengikuti kurikulum yang berlaku. Jumlah ahad efektif dalam satu tahun pelajaran :
- Kurikulum 2006, jumlah ahad efektif 34-38 minggu, dengan rincian masing-masing semester paling sedikit 17 ahad dan paling banyak 19 minggu;
- Kurikulum 2013, jumlah ahad efektif minimal 36 minggu, dengan rincian semester 1 s.d 5 paling sedikit 18 minggu, sedangkan semester genap kelas XII SMA/SMALB, dan SMK/SMKLB paling sedikit 14 minggu;
Baca Juga
Satuan pendidikan sanggup melakukan acara pembelajaran dalam satu ahad 5 (lima) atau 6 (enam) hari; Jumlah hari mencar ilmu efektif fakultatif dalam (satu) tahun pelajaran sebanyak 3 hari; dengan ketentuan Jam mencar ilmu efektif ditentukan sebagai berikut :
A. TKLB :
Jumlah jam bermain dan mencar ilmu efektif setiap ahad minimal 30 jam pelajaran, dengan alokasi waktu 30 menit per jam pelajaran;
B. SDLB :
- Kurikulum 2006 SDLB
Jam mencar ilmu efektif setiap ahad untuk kelas I SDLB 26 jam dan maksimal 31 jam pelajaran perminggu dengan alokasi waktu setiap jam pelajaran untuk Tuna netra(A), Tuna rungu(B), Tuna daksa(D), Tuna laras(E), Tuna grahita(C), Tuna daksa Sedang(D1), Tuna ganda(G) sebanyak 30 menit. - Jam mencar ilmu efektif kelas II kelas III SDLB 28 jam dan maksimal 32 jam pelajaran perminggu dengan alokasi waktu untuk Tuna netra(A) ,Tuna rungu(B), Tuna daksa(D), Tuna laras(E) 35 menit per jam pelajaran
- sedangkan untuk Tuna grahita(C), Tuna daksa Sedang(D1), Tuna ganda(G) sebanyak 30 menit. Jam mencar ilmu efektif setiap ahad untuk SDLB 32 jam dan maksimal 34 jam pelajaran perminggu dengan alokasi waktu untuk Tuna netra(A), Tuna rungu(B), Tuna daksa(D), Tuna laras(E) 35 menit per jam pelajaran sedangkan untuk Tuna grahita (C), Tuna daksa Sedang(D1), Tuna ganda(G) 30 menit jam mencar ilmu efektif setiap minggu.
C. SMPLB Kurikulum 2006 SMPLB Jam mencar ilmu efektif setiap ahad 34 jam pelajaran dengan alokasi waktu satu jam pelajaran 35 menit untuk Tuna netra(A), Tuna rungu(B), Tuna daksa(D), Tuna laras(E), Tuna grahita(C), Tuna daksa Sedang(D1), dan Tuna Ganda(G).
D. SMALB
Kurikulum 2006 SMALB
Jumlah jam mencar ilmu efektif setiap ahad sejumlah 38 jam pelajaran dengan alokasi waktu setiap jam pelajaran 40 menit untuk Tuna Netra(A), Tuna Rungu(B), Tuna Daksa(D), Tuna Laras(E), Tuna Grahita(C), Tuna Daksa Sedang(D1), dan Tuna Ganda(G).
E. SMA
- Kurikulum 2006
Jam mencar ilmu efektif setiap ahad untuk kelas X sebanyak 38 jam pelajaran dan untuk kelas XI, dan XII sebanyak 39 jam pelajaran dengan alokasi waktu 45 menit setiap jam pelajaran. Satuan pendidikan sanggup menambah maksimal 4 jam pelajaran. - Kurikulum 2013
Jam mencar ilmu efektif setiap ahad untuk kelas X sebanyak 42 jam pelajaran untuk kelas XI, dan XII sebanyak 44 jam pelajaran dengan alokasi waktu 45 menit setiap jam pelajaran. Satuan pendidikan sanggup menambah maksimal 4 jam pelajaran.
F. Sekolah Menengah kejuruan Program 3 Tahun
- Kurikulum 2006
Jam mencar ilmu efektif setiap ahad sebanyak 46 jam pelajaran dengan alokasi waktu 45 menit setiap jam pelajaran. Satuan pendidikan sanggup menambah maksimal 4 jam pelajaran. - Kurikulum 2013
Jam mencar ilmu efektif setiap ahad sebanyak 48 jam pelajaran dengan alokasi waktu 45 menit setiap jam pelajaran. Satuan pendidikan sanggup menambah maksimal 4 jam pelajaran.
- Jumlah beban mencar ilmu untuk kelas X, XI dan XII sama dengan waktu beban mencar ilmu Sekolah Menengah kejuruan Program 3 tahun;
- Jumlah beban mencar ilmu selama 1 tahun untuk tahun IV pada semester gasal paling sedikit 18 minggu, dan jumlah beban mencar ilmu pada semester genap paling sedikit 14 minggu.