Resmi Dipakai Data Hadir Guru Tenaga Kependidikan
Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) sudah resmi dipakai untuk menghitung kehadiran guru dan akan di tuangkan dalam juknis pinjaman profesi, jadi mohon memastikan DHGTK sudah terisi dengan benar.
Fungsi DHGTK untuk Data Hadir Guru Tenaga Kependidikan
DHGTK ini dirancang untuk mempercepat proses pembayaran pinjaman profesi guru, dasar atau persyaratan untuk sanggup mendapatkan pinjaman profesi sesuai pasal 15 pp 19 tahun 2017. Semua persyaratan pada pasal tersebut sanggup dipenuhi dari dapodik, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK ) No 50 tahun 2017 sebagai mana diubah dengan PMK 112/PMK.07/2017 perihal pengelolaan transfer ke kawasan dan dana desa yang menyatakan bahwa penyaluran pinjaman profesi paling lambat 7 hari sesudah uang masuk kekasda dan SKTP terbit harus dibayarkan kepada guru, sehingga tidak ada alasan memperlambat penyaluran dengan meminta dokumen/berkas dalam bentuk apapun yang terkait dengan penyaluran pinjaman kepada guru-guru lagi.
Terlambat atau tidaknya penyaluran pinjaman profesi sanggup dipantau melalui aplikasi SIMBAR berbasis android (akan di lounching dalam waktu dekat) yang sanggup diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Di kutip dari halaman resminya ketidakhadiran online tersebut wajib di isi oleh setiap forum sekolah. Karena itu sangat besar lengan berkuasa dengan sertifikasi atau biasanya pembayaran TPP. Bagi operator yang ingin mengisi Data Hadir Guru Tenaga Kependidikan sanggup melihat nya disini :
Cara Mengisi Absensi online Guru tenga kependidikan