Tahapan Sistem Evaluasi Pengakuan Sispena Sekolah Dan Madrasah
Dalam rangka mengumpulkan info perihal sekolah/madrasah secara akurat dan terpercaya untuk proses akreditasi, BAN-S/M telah membuatkan suatu sistem secara online, yang disebut dengan Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (Sispena-S/M) yang sudah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud dan Education Management Information System (EMIS) Kemenag.
Audit DIA dilakukan untuk memastikan skor evaluasi 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP) memenuhi batas minimal dan untuk memastikan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan dalam akreditasi. Selanjutnya BAP-S/M menetapkan dan menugaskan asesor untuk melaksanakan visitasi ke sekolah/madrasah sasaran.
Sekolah/madrasah sanggup diakreditasi apabila telah mengisi Data Isian Akreditasi (DIA) melalui Sispena-S/M.Penilaian Akreditasi dalam Aplikasi Web SisPeNa merupakan langkah awal dalam mempersiapkan bentuk Akreditasi Sekolah/Madrasah untuk melaksanakan registrasi sekaligus pengisian data riil lembaga. Dalam Pengisian dalam SisPeNa terdapat Tahapan2 yang harus dipenuhi guna melanjutkan langkah selanjutnya untuk pengisian Data Akreditasi (DIA).
Langkah-langkah Pengisian Data Akreditasi (DIA) Harus sesuai dengan Prosedur Operasiona Standart (POS) pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah. POS pelaksanaan Bisa download DISINI....
Berikut tahapan sistem Penilaian AKreditasi melalui SisPeNa :
- Masuk halamam Web Sispena http://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/login
- Muncul Menu Profil yang harus di lengkapi dengan meng-upload file Sertifikat Akreditasi Trakir depan dan belakang, kemudian mengisi Visi dan Misi.
- Jika langka 2 sudah terpenuhi kemudian masuk Ke Data Isian Akreditasi (DIA).
- Terdapat beberapa sajian pada isian ratifikasi diantaranya: Pernyataan Kepala Sekolah/Madrasah, Pemutakhiran data, Prasyarat Akreditasi, Data Isian Akreditasi, dan Kartu Kendali. Langkah pertama yaitu upload file peryataan kepala sekolah,jika belum mililiki pilih download format atau sanggup downlod pola DISINI..
- Apabila telah selesai kemudian masuk Pemutakhiran Data akan muncul submenu menyerupai siswa, mata pelajaran, guru tenaga kependidikan, sarana dan prasarana. Sebagai catatan penting dan untuk diketahui bersama, pemutakhiran data yaitu proses untuk mengambil data sekolah/madrasah yang bersangkutan dari data dapodik melalui PDSPK Kemdikbud untuk Sekolah dan EMIS Kemenag untuk Madrasah. Data tersebut dipakai sebagai data rujukan penginputan isian ratifikasi pada Sispena-S/M.
- lakukan geerate siswa dengan Pilih Ambil Data API, Proses Ambil data Dapodik/EMIS siswa akan eksklusif dilakukan, da apabila berhasil maka akan muncul data Rombongan Belajar dan Siswa serta tingkatnya menyerupai terlihat pada gambar di bawah ini. lakukan tahapan ini hingga pada sajian sarana pilih lanjut persyaratan untuk melanjutkan.
- Kemudian Masuk Ke Menu Persyaratan untuk upload Pernyataan Pemberlakuan Kurikulum, Untuk Prasyarat Pernyataan Pemberlakuan Kurikulum berbeda dengan prasyarat lainnya. Data diunggah oleh sekolah maksimal berkapasitas 1 Mb dengan Format PDF.
- langkah selanjutnya masuk ke sajian Data Isian Akreditasi, akan muncul instrumen menyerupai di bawah, instrumen terdiri dari 119 pernyataan SNP 8 standar yank di pilih sesuai dengan yang telah di lakuka oleh setiap GTK.
- Selengkapnya PAnduan Sispena Bisa Download DISINI...
Untuk mengisi instrumen sanggup Dowload Instrumen Perangkat Akreditasi Sekolah/Madrasah DISINI..
Data Isian Akreditasi (DIA) dalam Sispena-S/M yang telah dilengkapi oleh sekolah/madrasah akan dipakai sebagai materi audit oleh BAP-S/M untuk memilih kelayakan dan penetapan sekolah/madrasah yang akan divisitasi sesuai kuota yang tersedia.
Audit DIA dilakukan untuk memastikan skor evaluasi 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP) memenuhi batas minimal dan untuk memastikan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan dalam akreditasi. Selanjutnya BAP-S/M menetapkan dan menugaskan asesor untuk melaksanakan visitasi ke sekolah/madrasah sasaran.