Modul Pkb Kelas Bawah Sd 2018
Modul PKB Kelas Bawah SD 2018. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru yang selanjutnya disebut Program Diklat Guru merupakan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependikan (Ditjen GTK) dalam upaya peningkatan kompetensi guru.
Modul PKB Kelas Bawah SD 2018
Guru sebagai pendidik pada jenjang satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah mempunyai tugas yang sangat penting dalam memilih keberhasilan peserta didik sehingga menjadi determinan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Pentingnya tugas guru dalam pendidikan diamanatkan dalam Undang– Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen yang mengamanatkan adanya pelatihan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik.
Untuk merealisasikan amanah Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan kegiatan peningkatan kompetensi bagi semua guru, baik guru yang sudah bersertifikat pendidikan mauapun yang belum bersertifikat pendidik. Program tersebut yaitu Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
PKB merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015. Pada Tahun 2016 PKB dikenal dengan nama Proghram Guru Pembelajaran (GP) dan Tahun 2017 diganti namanya menjadi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PK) dan pada Tahun 2018 namanya menjadi Program Diklat Guru. Tujuan Program Diklat Guru yaitu untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai distributor perubahan dan sumber mencar ilmu utama bagi peserta didik. Pada tahun 2018, diperlukan terjadi kenaikan capaian nilai UKG dengan rata-rata nasional 75. Capai minimal UKG dinamakan dengan KCM (Kompetensi Capaian Minimal), KCM diperlukan hingga dengan mencapai rata-rata nasional 80 untuk tahun 2019.
Modul PKB Kelas Bawah SD Terintegrasi Pendidikan Karakter dan Pengem bangan Soal
Program Diklat Guru dilaksanakan berbasis komunitas guru dan tenaga kependidikan (KKG, MGMP, MGBK, KKKS, MKKS, KPPS, KPPS, dan MKPS) yang merupakan perioritas kegiatan Dirjen GTK Kemendikbud. Program Diklat Guru diselenggarakan oleh PPPTK, LPPPTK KPTK, Dinas Pendidikan dan Instansi Publik lainnya.
Program Diklat Guru terbagai menjadi dua rancang berdiri kegiatan diklat. Rancang berdiri kegiatan diklat yang pertama yaitu kegiatan diklat bagi guru kelas, guru mata pelajaran, dan guru bimbingan konseling yang pola peningkatan kompetensinya memakai pola 10 modul Diklat dan diakhiri dengan post test. Rancang berdiri kegiatan diklat yang kedua yaitu yang diberlakukan bagi guru kejuruan (guru produktif) atau guru kompetensi keahlian lainnya.
Program PKB atau Program Diklat Guru untuk jenjang SD dibagi menjadi 2 tingkatan, yaitu PKB untuk guru kelas tinggi dan PKB untuk guru kelas bawah. Masing-masing tingkatan ada 10 kelompok kompetensi yang harus dicapai oleh guru.
Bagai sahabat guru yang memerlukan Modul Kelompok Kompetensi (KK) kelas bawah silahkan unduh pada tautan di bawah ini.
- Modul Kelas Bawah KK-A
- Modul Kelas Bawah KK-B
- Modul Kelas Bawah KK-C
- Modul Kelas Bawah KK-D
- Modul Kelas Bawah KK-E
- Modul Kelas Bawah KK-F
- Modul Kelas Bawah KK-G
- Modul Kelas Bawah KK-H
- Modul Kelas Bawah KK-I
- Modul Kelas Bawah KK-J
Demikian yang sanggup dibagikan terkait Modul PKB Kelas Bawah SD 2018, biar bermanfaat.
style="background-color: silver; border: 3px #ffffff double; padding: 10px
Terimakasih atas kunjungannya pada www.portaledukasidikdas.com.
By; Foedins_Thea