INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Kkm Semester 1 Kurikulum 2013 Kelas 1, 2, 3, 4, 5, Dan 6 Sd


Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) Kurikulum 2013 Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 Semester 1. Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) atau Kriteria Ketuntasan Belajar Minimal (KKM) yaitu penentuan batas minimal kompetensi baik Kompetensi Dasar ataupun mata pelajaran di jenjang pendidikan SD hingga SMA/MA/SMK pada setiap mata pelajaran dan tingkat kelas. KBM atau KKM merupakan citra mutu suatu satuan pendidikan, oleh sebab itu KBM disusun setiap semester atau setiap tahun fatwa dan dievaluasi menurut capaian tahun sebelumnya.


Download Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) K 13 Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 SD Semester 1

Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) disusun oleh satuan pendidikan, yaitu oleh masing-masing guru kelas atau guru mata pelajaran dengan memeperhatikan karakteristik penerima didik, karakteristik bahan dan mata pelajaran, serta keadaan satuan pendidikan. KBM terdiri dari 3 aspek yang dirumuskan, yaitu: 1) Kompleksitas Materi Pelajaran, 2) Daya Dukung (Pendidik dan Sarana, Prasarana Belajar), dan 3) Intake Siswa (Kemampuan Awal Siswa).

  1. Kompleksitas, yaitu dengan menganalisi KD dan kedalaman bahan pelajaran menurut pengalaman guru dalam memberikan bahan tersebut juga dengan melihat Kata kerja Operasional (KKO) yang ada pada KD tersebut, apakah termasuk kata kerja level 1, level2, atau level 3. Semakin kompleks suatu bahan atau KD maka semakin menantang guru dalam memberikan pembelajaran.
  2. Daya Dukung, yaitu dengan memperhatikan ketersediaan guru dan kompetensi guru itu dalam menguasai bahan pelajaran, model/metode/teknik pembelajaran. Daya dukung yang lain yaitu daya dukung sarana dan prasarana pembelajaran, baik lingkungan kelas, alat peraga/media dan daya dukung dari pihak terkait. Semakin daya dukung besar, maka KBM semakin tinggi.
  3. Intake Siswa, yaitu kemampuan awal penerima didik dalam menguasai bahan tersebut. Dilihat dari hasil Ujian pada jenjang sekolah sebelumnya atau hasil tes awal yang dilakukan oleh guru pada awal semester/awal tahun pelajaran. Semakin tinggi intake siswa, maka semakin tinggi pula KBM-nya.
Prosedur penetuan KBM yaitu dengan memilih terlebih dahulu KBM per KD, KBM per KD dirata-ratakan menjadi KBM per Kompetensi Inti (KI), lalu dirata-ratakan menjadi KBM Mata Pelajaran. KBM Mata Pelajaran dirata-ratakan menjadi KBM per Kelas, selanjutnya ditentukan KBM Sekolah. Alur dalam memilih Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) sanggup dilihat pada denah di bawah ini.

Baca Juga

Menentukan KBM setiap KD.
Menentukan KBM pada setiap KD yaitu dengan cara memilih Jumlah Skor Setiap Aspek lalu dibagi banyak aspek.

Menentukan KBM setiap KI
Menentukan KBM setiap KI (Kompetensi Inti), yaitu dengan menjumlahkan Skor KBM per KD dibagi banyak KD.

Menentukan KBM Mata Pelajaran.
Menentukan KBM mata pelajaran, yaitu menjumlahkan Skor KBM semua KI dibagi banyak KI (untuk Mapel PABP dan PPKn ada 4 KI, dan Mapel lainnya 2 KI, yaitu KI 3 dan KI 4).

Menentukan KBM Kelas
Menentukan KBM kelas yaitu dengan menjumlahakn Skor KBM per Mapel dibagi banyak Mapel.

Menentukan KBM Sekolah.
Menentukan KBM Satuan Pendidikan/Sekolah yaitu dengan merata-ratakan Skor KBM pada setiap tingkat kelas.



INTERVAL PREDIKAT
Interval Predikat yaitu predikat yang menggambarkan kualitas capaian kompetensi penerima didik pada setiap Mata Pelajaran dengan contoh KBM Sekolah. Predikat yang digambarkan dalam bentuk Predikat A (Sangat Baik), B (Baik), C (Cukup Baik), dan D (Perlu Bimbingan). 

Menentukan interval predikat tersebut dengan rumus sebagai berikut.
Misal KBM sekolah yaitu 65. Skor maksimal yaitu 100, maka 100 - 65 = 35.
Selanjutnya hasil pengurangan (35) dibagi tiga kategori Predikat A, B, dan C yang skornya di atas KBM. Karena predikat D untuk skor atau nilai di bawah KBM dan kroteria perlu bimbingan.
35 : 3 yaitu 11,7.
Penentuan rentang tiap intervalnya yaitu sebagai berikut.
  • Predikat D (Perlu Bimbingan) dengan nilai di bawah KBM (<65) 
  • Predikat C (Cukup Baik) dengan rentang nilai antara 65 s.d kurang dari (65 + 11,7) atau 65<= C < 76,7
  • Predikat B (Baik) dengan rentang nilai antara 76,7 s.d kurang dari (76,7 + 11,7) atau 76,7<= B < 88,4.
  • Predikat A (Sangat Baik) dengan rentang nilai antara 88, 4 hingga dengan skor maksimal = 100, yaitu 88,4<= A <= 100.
Penentuan interval dan rentang nilai di atas dipakai dalam pengisian raport pada deskripsi nilai setiap mata pelajarannya pada setiap Kompetensi Inti.

KBM Kurikulum 2013 Semester 1 untuk Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 sanggup didownload di bawah ini.

By; Foedins_Thea
















Related Posts

INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel